contoh judiKetua LBMNU Jawa Timur mengatakan bahwa judi on dan konvensional hanya berbeda dalam metode saja, namun secara substansi tetap sama.Judi dalam bentuk ini disepakati haram kerana terdapat hadis yang menyatakan haram secara jelas samada melibatkan pertaruhan harta atau tidak. Contohnya ialah ‘al-nard’,