Daftar Login

LoginPPDM

LoginPPDM

pendataan non asn loginPastikan kamu mencetak kartu pendataan tenagaPendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas