sidang perceraianPerceraian di Indonesia memiliki tahapan hukum yang harus dilalui secara sistematis. Dari pengajuan gugatan, mediasi, persidangan, hingga putusan dan pencatatan akta cerai, semuanya harus dilakukan sesuai dengan hukum yangPersidangan Ketua-Ketua Pendaftar Nikah, Cerai & Rujuk (KPNCR) dan Ketua-Ketua Pendaftar Jabatan Kehakiman Syariah Negeri (KPJKSN) Mahkamah Syariah Negeri (MSN)